Saturday, April 25, 2015

Puncak Gunung Es


Artikel ini dirilis di Suara Merdeka pada tanggal 2 Februari 2013

Transparency International mencatat Indonesia sebagai salah satu dari negara terkorup di Asia tahun 2012. Memprihatinkan. Di negeri ini, ternyata justru orang-orang yang memiliki status tinggi dan jabatan melakukan pelanggaran hukum atau yang sering disebut dengan white collar crime (Sutherland, 1961).
   Korupsi di Indonesia sudah menjalar ke tiga komponen pemerintahan: eksekutif, legislatif dan yudikatif. Beberapa bulan lalu, seorang anggota Kabinet Indonesia Bersatu II ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi yang juga melibatkan beberapa oknum anggota legislatif. Belum lagi kasus suap terhadap jaksa dalam perkara tipikor yang sudah jenuh kita dengar di berbagai media pemberitaan. Herannya lagi, persekongkolan ini marak terjadi bahkan dengan melibatkan korporat yang berusaha melakukan eksploitasi terhadap sumber daya alam Nusantara.
   Semua gejala ini mengarah pada kleptokrasi, suatu kondisi dimana negara dipenuhi dengan korporasi dan birokrat yang bekerja sama dalam tindakan korup yang menguntungkan pihaknya sendiri (Weber, 1978). Gejala ini merupakan “puncak gunung es” dari kebobrokan moral (Noeh, 2005) yang dilakukan oleh pihak yang memiliki pangkat tinggi dan semestinya menjadi panutan bagi masyarakat. Jika demikian, lalu seperti apa kondisi “di bawah gunung es” yang tidak dapat kita lihat?
     Pendidikan tentu berperan membentuk moral masyarakat. Mahasiswa memiliki potensi sebagai agen perubahan dan selaku calon pengelola negara. Gerakan mahasiswa berfungsi untuk mendorong perubahan sosial dan politik (Altbach, 1981). Proses pendidikan mahasiswa menjadi kunci bagi terbentuknya moral generasi pengelola negara kita di masa depan.
    Sayangnya, gejalan kerusakan moral yang mengarah pada kecenderungan tindakan korupsi ternyata sudah menjadi hal yang umum dalam keseharian generasi terdidik Indonesia. Praktik suap daam penerimaan mahasiswa, plagiat dan kehidupan mahasiswa yang hedonis, merupakan tanda kerusakan moral yang mengarah pada tindakan korupsi. Gejala-gejala semacam inilah yang seharusnya ditangani, jika kita memang mau “naik kelas” bebas dari korupsi.


No comments:

Post a Comment